ada gelagat lobi-lobi politik dalam kasus
Nah, King Maker ini nantinya kalau bisa dilacak KPK maka diyakini bisa membuat terang benderang.
Nurhadi dan Rezky merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK, Didik Agung Widjanarko.
Dalam amar putusannya, MA sekaligus menolak permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU), agar masa hukuman Djoktjan menjadi empat tahun.
Keputusan kejaksaan itu sudah menggagalkan komitmen Presiden Jokowi memberantas korupsi.
Hal itu menanggapi tak adanya kasasi atas vonis tingkat banding Pinangki Sirna Malasari yang dikurangi hukumannya.
Selain itu ICW juga menilai bahwa Mahkamah Agung pun telah sukses menorehkan noktah hitam dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebab hari ini merupakan tenggat waktu akhir bagi Kejagung untuk mengajukan kasasi.