PPP tidak yakin draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam pasal 170 tentang Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa mengubah Undang-Undang (UU).
Komisi III DPR mendesak Kabareskrim Polri bekerja secara profesional untuk menangkap Honggo Wendratno sebagai tersangka kasus korupsi pembelian kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kabareskrim Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait kasus korupsi penjualan kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
DPR juga meminta Freeport menjelaskan perkembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga
Partai Demokrat merasa heran dengan pernyataan pemerintah soal draf Omnibus Law UU Cipta Kerja tentang rumusan Pasal 70 yang salah ketik. Hal itu terkait pemberian kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini memaparkan, politik, ekonomi, dan kebudayaan, ketiganya sangat mempengaruhi masa depan sebuah bangsa
DPR bersama Pemerintah akan merevisi draf Omnibus Law UU Cipta Kerja terkait rumusan Pasal 70 yang pada pokoknya memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Pimpinan DPR tak mempersoalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Cipker) melalui Pansus atau Badan Legislasi (Baleg). Sebab, Pansus dan Baleg memiliki kapasitas yang sama.
Komisi III DPR kembali membahas RUU carry over, yakni RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Untuk itu, Komisi III DPR meminta pemerintah melalui Menkumham untuk mengirim perwakilan guna melakukan pembahasan.
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat tertutup dengan Panja hukum Jiwasraya di Komisi III DPR. Apa saja pembahasan dalam rapat tersebut?