Provinsi Riau merupakan salah satu daerah di Indonesia yang masyarakatnya antusias melaksanakan ibadah umrah dan ibadah haji.
Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dipimpin Deding Ishak menghimpun berbagai informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, serta stakeholder terkait mengenai penyelenggaraan umrah dan haji khusus.
Panja Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus Komisi VIII DPR RI dengan dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily melaksanakan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan.
Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI agar secepatnya menerbitkan izin Embarkasi Haji Antara di Provinsi Riau.
Hingga Jumat (20/04) jam 15.00 WIB, lebih 130ribu jemaah haji sudah melakukan pelunasan.
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakuan pelunasan BPIH tahun sebelumnya, yang memutuskan menunda keberangkatan.
BPIH jemaah haji reguler mencakup biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Mekkah dan biaya hidup (living cost).
Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) asal Malaysia memprotes pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengancam akan mencabut izin travel yang bersangkutan.
Kasus demi kasus terjadi bergiliran karena lemahnya pengawasan pemerintah, yang dalam hal ini berada di bawah tanggung jawab Kemenag