DPR dinilai tak paham terkait pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pembentukan Pansus Hak Angket KPK menimbulkan pertanyaan serius bagi DPR.
Polri memastikan bakal menghadiri pemanggilan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Poltikus PDIP meminta agar Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu memperdebatkan sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sejumlah tokoh masyarakarat menghadiri ruang rapat Pansus Hak Angket KPK. Mereka hadir dalam rangka mendukung kerja Pansus Angket KPK.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka posko pengaduan yang terletak di Nusantara III, Gedung DPR RI.
Mendukung KPK dalam rangka memberangus tindak kejahatan korupsi dan menolak Hak Angket KPK juga sebagai bentuk politisi yang Pancasilais.
Partai Demokrat tetap menghargai dan mengikuti apa pun keputusan yang diambil Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati demikian, Anang merasa adanya harapan dengan inisiatif DPR mengusulkan revisi UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak kekayaan inteliktual (HAKI)
Dikatakan Mahfud, pihaknya bersama Pusako FH-Unand telah mengkaji pembentukan hak angket terhadap KPK. Hak angket berdasar hasil kajian itu dinilai cacat hukum.