Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mempertanyakan kesiapan Pertamina jika ditunjuk menjadi BUMN khusus hulu Migas seperti yang diwacanakan dalam Omnibus Law RUU Ciptaker.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI akan memperjuangkan aspirasi serikat pekerja pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Komisi III DPR RI Menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi dari Pemerintah. DIM tersebut diserahkan secara resmi saat Rapat Kerja Komisi III DPR bersama pemerintah.
Kabar terbaru dari kawan-kawan di Badan Legislasi DPR RI, mereka akan mengakomodir keinginan buruh tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
HNW menyebutkan dari sudut konstitusi dan hirarki perundangan salah satu yang bermasalah secara mendasar dan belum ada perbaikan hingga saat ini adalah Pasal 170 RUU Ciptaker.
Pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman perlu dijamin kemerdekaannya, sebab kekuasaan kehakiman merupakan satu-satunya kekuasaan yang diyakini merdeka dan harus senantiasa dijamin merdeka oleh konstitusi berdasarkan Pasal 24 ayat (1) UUD 1945.
Klaster paling krusial dan penting dalam RUU Ciptaker adalah soal ketenagakerjaan. Timus Baleg DPR RI mendapat banyak poin penting kesepahaman dengan serikat pekerja. Poin-poin kesepahaman ini akan dimasukkan ke dalam DIM.