Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Fajar Shidik diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rozak Muslim selaku mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar.
Keduanya yaitu, Komisaris PT DI Slamet Soedarsono, dan Komisaris Independen PT DI, Isfan Fajar Satryo, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Dikdik Suratno Nugrahawan diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Keduanya yakni, Subandrio dan Ida Bagus Putu Dunia yang diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh (BS)
Plt Juru Bicara KPK mengatakan, keduanya yaitu Fidya Yusri dan Anggia Putri, yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik untuk mengkonfirmasi seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang kepada tersangka Edhy Prabowo dan Andreau Pribadi Misata.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keempatnya diperiksa penyidik sebagai saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam penyidikan kasus ini tim penyidik KPK telah memeriksa sekitar 215 orang saksi
Dimana, Firman di panggil KPK atas kapasitasnya sebagai saksi yang meringakan untuk koleganya, tersangka Rizal Djalil dalam penyidikan kasus ini.
Dimana, Agung di panggil sebagai saksi terkait suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai tindakan tersebut adalah hal yang memalukan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan , yang bersangkutan diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.