Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Agam akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ardian I M yang merupakan penyuap mantan menteri sosial Juliari P Batubara.
Kedua orang saksi itu ialah, Gregorius Haryuatmanto selaku penanggung jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa dan Umi Wijayanti selaku Staff Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) selaku Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024.
Iis selaku anggota komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi untuk suaminya, Edhy Prabowo, tersangka dalam kasus ini.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat politisi Partai PDI Perjuangan, Menteri Sosial nonaktif Juliari P Batubara.
Empat orang itu ialah, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, Hasbullah Rahmad. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) selaku Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024.
Ali mengatakan, pencegahan dilakukan agar keempat orang itu bisa hadir dalam pemeriksaan saksi terkait dengan kepentingan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.
Ketiga pensiunan TNI itu adalah Hari Yuwono, Tjuk Agus Minahasa, dan Yadi Husyadi. Mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini untuk tersangka Budiman Saleh (BS).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan,Ada Tiga orang komisaris yang diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu 16 Desember, kemarin untuk tersangka Budiman Saleh