Kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Aswad Sulaiman
Bersamaan dengan Hanny Kristianto, penyidik juga memanggil staf PT Citra Gading Asritama, Siti Badriyah. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita.
Penggeledahan juga dilakukan secara intensif oleh penyidik KPK hingga ke sejumlah mobil dinas milik pejabat terkait.
Risalah rapat-rapat itu bakal didalami penyidik KPK untuk menguatkan bukti-bukti mengenai dugaan kongkalikong dalam pembahasan anggaran.
Penetapan tersangka itu mengemuka dari kegiatan tim penyidik KPK di Kukar. Dimana tim melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satunya di kantor Bupati Kukar.
Tim penyidik KPK melakukan salah satu kegiatan penindakan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hari ini, Senin (25/9/2017) tim penyidik melimpahkan berkas, barang bukti dan ketiga tersangka ke tahap penuntutan atau tahap II.
Selain Sigit Sutano, penyidik juga memanggil Staf SPI PT Jasa Marga (Persero), Andri. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setia Budi.
Penyidik KPK sendiri sejauh ini belum berhasil meminta keterangan Setnov selaku tersangka.
Selain Moge yang sudah diamankan, SY yang sudah menyandang status tersangka juga sudah dijebloskan oleh penyidik KPK ke jeruji besi.