Menaker memuji maraknya perayaan May Day yang diisi dengan berbagai kegiatan positif
Slogan may day is a happy day, merayakan May Day dengan kegembiraan benar-benar terlihat di Gedung Olah Raga Pondok Karya Pembangunan (GOR PKP) Ciracas,
Demonstrasi, lanjutnya boleh, tapi jangan sampai menimbulkan kesan buruk dari gerakan buruh misalnya menciptakan ketakutan, kemacetan, dan sebagainya.
Ini wujud nyata bahwa pemerintah serius mengupayakan kesejahteraan teman-teman pekerja. Sepeti saya sering katakan, upah bukan satu-satunya cara menyejahterakan pekerja
Kemnaker sudah menyiapkan alur bersama Kementerian Pariwisata dan SP/SB untuk merancang dan melaksanakan perayaan May Day yang memiliki daya tarik pariwisata.
Seperti diketahui, bulan Maret lalu BNP2TKI mengeluarkan surat mengatur pemberian KTKLN. Surat BNP2TKI itu nampaknya menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi .
Guna memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan berencana menambah Atase Ketenagakerjaan
Larangan itu berlaku untuk negara-negara seperti Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania
Riset ini juga menelurkan sejumlah rekomendasi. Dimana perlu adanya action point pada regional level, receiving country, dan sending countries.
Sepuluh tahun lalu, lanjutnya, gerakan buruh selalu saling berhadapan dengan pengusaha dan pemerintah. Kini, trend saling berhadapan, makin berkurang