Pendalaman itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa empat saksi pada Kamis, 9 Oktober 2025.
KPK mengungkapkan BPK RI mengonfirmasi dua orang saksi soal proses pengadaan mesin EDC di BRI (Persero) periode 2020–2024.
Materi tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, sebagai saksi pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dia harusnya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) periode 2020–2024.
Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni dipanggil sebagai saksi dalam kasusbEDC BRI pada Rabu, 8 Oktober 2024. Namun, belum terkonfirmasi apakah Irsyad hadir atau tidak pada pemanggilan tersebut.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi mengenai metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan tersangka Rita Widyasari
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Saiful Mujab sebagai Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Irsyad Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin EDC di BRI (Persero) periode 2020–2024.