Sahbirin sedianya diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupso di Pemprov Kalsel.
Supian bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Putusan Praperadilan Shabirin Noor tak mempengaruhi larangan ke luar negeri
Shabirin Noor diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Pemprov Kalsel.
Penyidik tetap bisa memeriksa Shabirin Noor meskipun KPK kalah dalam gugatan Praperadilan
Shabirin Noor langsung mendatangi Kemendagri untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
KPK menyatakan penetapan tersangka terhadap Shabirin merupakan rangkaian dari OTT dan telah memiliki alat bukti yang cukup.