Gazalba didakwa menerima gratifikasi terkait pengurusan kasasi di MA.
Sidang akan digelar terbuka sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal ini penting untuk menelusuri siapa pejabat yang ingin menghambat proses hukum Eddy.
Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar
Andhi terbukti menerima gratifikasi senilai Rp58,9 miliar.
Sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan putusan di tingat pertama.