Eddy Hiariej sebelumnya memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK, atas penetapan statusnya sebagai tersangka.
Dalam putusannya, Hakim Estiono menilai penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kemenkumham oleh KPK adalah tidak sah.
Hakim tunggal, Estiono menilai penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kemenkumham.
Denny Siregar menilai penetapan tersangka tersebut menunjukkan kondisi saat ini sudah mirip era Orde Baru.
Penetapan ini berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT.
Penetapan tersangka dilakukan dari hasil OTT KPK yang digelar di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara
Gugatan itu diajukan Firli Bahuri atas penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Alex mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dkk sudah dilakukan sekitar dua minggu lalu pada akhir Oktober 2023.
Alex akan bersaksi dalam sidang Praperadilan penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya