Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur Mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia.
MPR memiliki kewenangan tertinggi yakni berwenang mengubah dan menetapkan konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945.
Tentu aneh mempertanyakan hal ini, karena sikap DPR diam artinya menghormati proses hukum. Yang perlu dipertanyakan adalah sikap Mahfud MD yang terlalu berisik dan begitu berlebihan bahkan tampak melampaui kewenangan para penyidik.
Penetapan HET semestinya menjadi kewenangan pemerintah pusat bukan merupakan kewenangan Pemda. LPG 3 kg Ini adalah barang bersubsidi, komoditas strategis seperti juga BBM bersubsidi, yang harga jualnya ditetapkan Pemerintah pusat.
Yang punya kewenangan secara hukum untuk menentukan, menilai dan menyatakan presidential threshold bertentangan dengan UUD 45 bukan partai politik, tokoh politik, atau masyarakat, tapi MK.
Melalui konsensus nasional MPR diberikan kewenangan mengeluarkan TAP MPR RI untuk menetapkan Haluan Negara.
Saat ini yang paling berisik adalah pihak yang sama sekali tidak punya kewenangan. Bahkan sampai ada yang mendikte partai politik. Mereka bersikap dan berstatement melebihi partai politik.
Sebelum reshuffle, ada gerombolan yang sibuk plot berbagai nama dengan berbagai penilaian, sangat berisik, walaupun tidak memiliki kewenangan apapun. Setelah Reshuffle dilakukan, ada gerombolan yang berisik dan sibuk mengkritik para menteri baru. Ini jelas ngawur, orang belum kerja kok sudah dikritik?
Jadi ya kita serahkan sepenuhnya kepada pak presiden karena itu kewenangan dan hak prerogatif daripada presiden.
Karena itu kewenangan Kemenhub, jadi tentunya arahnya ke APBN. Jangan sampai ada temuan nantinya. Kita tidak disiplin dalam menggunakan anggaran.