KPK juga telah menetapkan dua petinggi PT Adonara Propertindo sebagai tersangka.
Ghufron mengatakan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tersebut setidak-tidaknya sebanyak Rp152,5 miliar.
Kedua saksi ialah Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan, Ucu Samsul Arifin, serta pihak swasta Andyas Geraldo.
Tim penyidik KPK juga akan memeriksa Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby.
Hal disebutkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras saat menjadi saksi.
KPK pun telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Yoory Corneles.
Penyidik bahkan tengah mempertajam bukti ‘campur tangan’ dari suami Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, ini dalam praktik kotor tersebut
Para saksi ini diduga mengetahui perihal dugaan korupsi yang tengah diusut oleh penyidik komisi antikorupsi tersebut.
Dia keluar dari lobby Markas Lembaga Antirasuah pada pukul 12.41 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Yoory tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu (24/3) kemarin.