Menteri masuk dalam hal sangat teknis dan terkesan kurang kerjaan dengan membiarkan fungsi Agama yang menjadi tupoksinya.
Di beberapa negara muslim seperti Arab Saudi, Malaysia dan negara lainnya soal pengeras suara ini, ada aturannya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan yang menganggap suara azan sebagai suatu gangguan adalah suatu hal yang berlebihan.
Untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045, harus dimulai dengan mempersiapkan kalangan generasi mudanya.
Saya sebagai umat muslim dan berasal dari negeri melayu. Saya mengecam keras bahasa dan perumpamaan yang digunakan oleh Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Mekanisme belajar sesuai protokol kesehatan sudah dilakukan, tetapi upaya tersebut sangat memerlukan dukungan seluruh elemen pendidikan, termasuk orang tua murid.
Bukan tanpa alasan, menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan agar publik tahu berapa banyak kapasitas produksi minyak nasional dan digunakan untuk keperluan apa saja.
Azan ini tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu ya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memprotes pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.