Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan inti dari pernyataan tersebut ialah pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan, yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator dan fasilitator.
Khususnya untuk mensubsidi internet dan pulsa bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama.
Bangsa Indonesia beragam, baik dari segi suku, agama, ras, golongan, seni, budaya, juga bahasa.
Tindakan kriminal itu dilakukan oleh kelompok intoleran, radikal esktrim kanan di tiga negara Skandinavia tersebut.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah RUU Cipta Kerja (Ciptaker) akan mengancam eksisten pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mendorong pendidikan Islam lebih adaptif dengan tuntutan zaman digital.
Seharusnya Menteri Agama perjuangkan pemenuhan hak bagi peserta didik di lingkungan Kemenag.
Seharusnya Menteri Agama perjuangkan pemenuhan hak bagi peserta didik di lingkungan Kemenag.
Dalam orasinya, massa aksi mengatakan bahwa problem ini harus diselesaikan dengan secepatnya, bila perlu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus ikut serta dalam evaluasi tersebut.