Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM)
Jokowi sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada sejumlah peristiwa masa lalu di Tanah Air.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim
Semoga pertemuan Presiden @Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia ini, bisa meningkatkan kerja sama Indonesia-Malaysia.
Dia divonis selama 5 tahun dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.
Prosesi penyambutan kemudian dilanjutkan dengan upacara penyambutan resmi dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan kedua negara.
Mereka telah mengirim surat langsung kepada Presiden Jokowi meminta agar memerintahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjuk pejabat definitif.
Jokowi perlu mencari momentum untuk mengeluarkan kader Partai NasDem yang saat ini menjadi pembantunya agar tidak dimanfaatkan oleh Surya Paloh untuk playing victim dan seolah Partai NasDem teraniaya karena sikap politiknya.
Saya kira saya bisa menerima hasil survei tersebut baru kemudian peran infrastruktur, saya kira kita harus akui masa pemerintahan Jokowi heavy-nya lebih pembangunan infrastruktur, kita lihat pembangunan Tol Sumatera saja sudah hampir tersambung, Jawa tinggal sedikit lagi, Kalimantan juga sudah ada.
Jadi begini Perppu memang ada aturannya bahwa kemudian Presiden bisa menerbitkan Perppu. Kan bukan cuma di jaman Pak Jokowi, Presiden sebelumnya ada yurisprudensi mengeluarkan Perppu sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan Presiden melalui Perppu.