Kenaikan anggaran Dana Desa menjadi Rp 73 triliun pada tahun 2019 nanti menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Pembangkit Jawa-Bali(PT PJB) Irwan Agus Firstantara terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler (HP) milik Dirut PT PLN Sofyan Basir. HP tersebut menjadi salah satu bukti dalam pengembangan skandal suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti relevan dari telepon seluler (HP) milik Dirut PT PLN Sofyan Basir yang disita terkait skandal suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita telepon saluler (HP) Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Wabendum PPP, Puji Suhartono diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dakwaan tersangka anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK terus mendalami kasus suap PLTU Riau-1. Kali ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan SDM PLN Batubara, Djoko Martono.
Tidak mungkin sektor pertanian mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa penambahan anggaran.
Pengawal Dirut PT PLN, Sofyan Basir menghalangi kerja wartawan. Hal ini terjadi setelah Sofyan Basir rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, Selasa (7/8).