Hakim yakin pemberian uang itu dalam kapasitas Sanusi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta
Hakim menilai, Ariesman terbukti bersalah melakukan suap kepada kepada bekas Anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar
Doddy memberi suap sebesar Rp 150 juta secara bertahap kepada Edy Nasution
Sesuai Pasal 5 UU Nomor 28 tahun 1999 itu, bahwa (penyelenggara negara) wajib untuk melaporkan harta kekayaannya
Sanusi juga didakwa menerima suap Rp2 miliar dari Ariesman Widjaya
Selain Rinto, KPK juga memanggil staf ahli anggota DPR Iqbal, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyas Titi dan Kepala Cabang Bank Mandiri Neny Tritana.
KPK juga akan mendalami dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD lainnya berdasarkan fakta yang muncul dalam sidang Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja
Tuntutan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (15/6) terhadap dua pengacara Saipul Jamil
KPK tidak menemukan tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta seluas 3,64 hektare.