Presiden Jokowi secara tegas menyatakan bahwa Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan dari DPR.
Parlemen juga melarang presiden bertanggung jawab atas keamanan yang dipegang oleh militer, serta hak veto atas reformasi piagam.
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyelidik Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) utuk hak asasi manusia (HAM) meminta akses penuh dan tanpa batasan ke Myanmar untuk melakukan menyelidiki atas krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Rakhine, Myanmar
KPK menolak menghadiri undangan rapat bersama Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Alasannya, KPK menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi geram atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di negara bagian Rakhine. Ia mengatakan para pelanggar akan dihukum
Presiden Jokowi diminta untuk memberi perhatian terhadap kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konsultasi dengan Presiden Jokowi menjadi pro kontra di internal DPR.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyebut Komisi Hak Asasi Manusia (CHR) sebagai lembaga pedofil.
KPK menegaskan tidak pernah takut dengan manuver Pansus Hak Angket DPR. Hal itu menyusul gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.