Mahkamah Konstitusi juga menilai penyampaian laporan kinerja tahunan tersebut sebaiknya menjadi tradisi ketatanegaraan yang dilanjutkan di setiap tahun di masa mendatang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan jika pandemi Covid-19 belum juga berakhir pada bulan Agustus 2020, MPR RI sudah siap menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR RI secara virtual.
Peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak fisik
Menyusul pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air, sidang isbat akan digelar melalui konferensi jarak jauh.
Berbeda dari biasanya, sidang akan digelar dengan memanfaatkan sambungan komunikasi jarak jauh atau video konferensi.
Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020 kembali dibuka. Dalam kesempatan itu, DPR menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap korban meninggal dunia dari dampak virus Corona di tanah air.
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020. Hal itu agar DPR fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam penanganan penyebaran virus Corona.
DPR akan membuka sidang Paripurna pada masa persidangan III, Senin (30/3). Hal itu dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR ditengah kondisi darurat Pandemi virus Covid-19.
Hal ini juga bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kerja-kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi dan menyebarluaskannya kepada masyarakat