KPL membeberkan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Ita dan Alwin Basri ditetapkan KPK sebagai tersangka tiga perkara korupsi.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan oleh KPK.
KPK berencana memanggi Hasto sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.
Imam bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan sekretaris menteri BUMN.
Ita dan Alwin Basri bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.