Kritisi Putusan PN Jakarta Pusat Untuk "Menunda Pemilu, HNW: Harus Dikoreksi
Yusril menjelaskan bahwa gugatan yang dilayangkan Prima adalah gugatan perdata
Dia menegaskan berdasarkan logika sederhana vonis kalah bagi KPU atas gugatan sebuah partai sebagai sesuatu yang salah,
Jimly menjelaskan, pengadilan perdata harus membatasi diri hanya untuk masalah perdata saja.
Putusan PN Jakpus terkait dengan gugatan Partai Prima itu tidak menyasar pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Hendra Boen Minta Hakimnya Diperiksa
Tidak mungkin PN menentang konstitusi. Artinya, tidak boleh ada penundaan nasional. Penundaan susulan itu kalau kemudian di tahapan tertentu terjadi upaya yang kemudian tidak dimungkinkan dilaksanakan proses pemilu karena bencana, ada hal-hal tertentu lainnya. Maka, tahapan yang tertunda itu akan disusulkan kemudian
Putusan PN Jakpus Agar Pemilu Ditunda, Ahmad Basarah: Cacat Hukum dan Bertentangan dengan UUD NRI 1945.
Dalam kasus gugatan perbuatan melawan hukum oleh Partai Prima, jika gugatan ingin dikabulkan majelis hakim, maka putusan itu hanya mengikat Partai Prima sebagai penggugat dan KPU sebagai tergugat, tidak mengikat partai-partai lain baik calon maupun sudah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu.
Perintah ini termaktub dalam putusan terkait gugatan Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.