Putusan pengadilan yang menyimpang dari substansi dan proses hukum itu sendiri, bahkan telah menjadi kontroversi dalam penerapan keadilan dipandang perlu dilakukan eksaminasi.
PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Mahfud MD Sebut Sensasi Berlebihan
Iya ini pasti jadi bahan untuk pembahasan bahwa kita jangan hanya berkutat pada survei, tapi kita juga melihat bahwa ini gerakan langsung masyarakat di bawah bukan hanya melalui lembaga politik.
Tentu putusan ini mengejutkan karena sebenarnya banyak aturan yang dilanggar, salah satunya yang paling penting dilanggar oleh PN Jakpus itu adalah Pasal 10 dan Pasal 11 dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019.
Sekjen PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar Dibalik Upaya Inkontitusional Menunda Pemilu
Syarief Hasan: Putusan Penundaan Pemilu Adalah Bentuk Pengingkaran dan Pelanggaran Konstitusi
Komisi Yudisial akan memanggil Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait vonis Pemilu 2024 Ditunda
Putusan penundaan Pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sengketa antara Partai Prima dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak tepat.
PKB: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Merampas Hak Rakyat
Menurut dia, dalam gugatan tersebut, KPU sudah mengajukan eksepsi kepada majelis hakim. Eksepsi itu diajukan oleh tim kuasa hukum KPU yang menyatakan bahwa PN Jakpus tidak berwenang atau tidak memiliki kompetensi absolut mengadili persoalan Pemilu.