Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung kembali dibukanya mal dan pusat perbelanjaan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 16 Agustus 2021.
Upaya ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan dibantu oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk mengatur mobilitas warga, mengurangi mobilitas warga.
Polda Metro Jaya kembali berlakukan secara terbatas kebijakan pengaturan nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan roda empat kembali pada 12-16 Agustus guna pembatasan mobilitas.
Sedangkan di wilayah PPKM Level 4 masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), guna menghindari penularan Covid-19.
Menurut Lestari, dalam pembukaan sejumlah kegiatan itu perlu diantisipasi dampak euforia yang berpotensi menyebabkan abainya masyarakat terhadap sejumlah aturan dan protokol kesehatan.
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, pemerintah harus berani menentukan masa pembatasan terukur, jangan membuat rakyat galau dengan kebijakan PPKM mingguan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga momentum penurunan laju penularan Covid-19 yang terjadi beberapa hari terakhir ini.
PPKM Level 4 Diperpanjang oleh Pemerintah Pusat. Ini respon Krisdayanti.
Hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.