Dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga akan menjalani sidang hari ini.
KPK merampungkan berkasa dakwaan tiga tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.
Dakwaan akan dibacakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK menunggu untuk menetapkan Majelis Hakim dan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara BTN (Persero) H Maryono akan didakwa terkait kasus suap.
Sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan terhadap penyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Saat ini sidang sedang berlangsung dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Maria yang di bacakan oleh jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski Hossam dibebaskan dari dakwaan utama pada Selasa (12/1), dia masih menghadapi dakwaan perdagangan manusia, menurut kantor berita Reuters.