Tragedi Kanjuruhan, Polri akan periksa pihak broadcaster Indonesiar pekan depan.
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu Orang
Hal itu menanggapi ucapan Polri yang menyebut bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen.
Sudah cepat dan tepat. Karena itu tepat penindakan internal terhadap aparatur yang jika memenuhi unsur tindak pidana maka harus diproses terhadap siapapun termasuk aparat.
Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal.
Hal ini disampaikan Puan terkait bertambahnya korban luka Tragedi Kanjuruhan menjadi 714 orang
TGIPF juga turut menemui banyak unsur pelaksana lapangan yang terlibat saat peristiwa kerusuhan di Kanjuruhan.
Gus Muhaimin Dorong Reformasi Total Manajemen Olahraga
Polri menduga 20 anggotanya diduga melakukan pelanggaran di tragedi Kanjuruhan, Malang.
Hal itu karena tersangka tragedi Kanjuruhan sudah ditetapkan sebanyak enam orang dan personel polisi sudah dijatuhi sanksi administratif