Pihak pemohon dari perkara ini adalah Anita Rahayu, terpidana hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kemudian gelar kedua melalui gandra putra pasangan Berry Angriawan-Hardianto yang menaklukkan Jerman dengan bermain dua set
Kemenangan pasangan baru ini di Thailand Terbuka 2017 sekaligus menjawab target yang diberikan pada keduanya untuk meraih gelar.
belum semua aspirasi masyarakat dapat terakomodir