Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di KPK.
Rohidin diduga menerima setoran dari para pejabat Pemprov Bengkulu sekitar Rp 7 miliar.
KPK juga menetapkan ajudan Rohidin dan Sekda sebagai tersangka.
Suatu kewajaran apabila dari hasil survei Indo Calltracking, pasangan calon Arinal-Sutono popularitasnya mencapai 52 persen. Hal ini karena Arinal sangat diuntungkan sebagai petahana.
Rohidin tiba sekitar pukul 14.30 WIB usai diamankan Tim KPK dalam OTT di Bengkulu
Rohidin Mersyah diduga memungut dari pegawai untuk pendanaan pencalona di Pilkada Bengkulu 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga menjadi salah satu orang yang ditangkap.
Poinnya adalah ini yang harus diuji, tesis saya adalah bahwa masuknya Anies itu, ketimbang mengunci kemenangan, justru membatalkan kemenangan.
Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang ini tidak boleh mengganggu persatuan kita, semangat toleransi, dan pembangunan Indonesia.