KPK juga memanggil dua saksi lain, Diah Anggraeni selaku PNS Kementerian Dalam Negeri dan wiraswasta Vidi Gunawan.
Rieke menyampaikan konsekuensi dari perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II (JICT), potensi kerugian negara dapat mencapai Rp36 triliun.
Diah diketahui telah berulang kali diperiksa KPK terkait kasus korupsi e-KTP.
Salah satu tokoh Pers Indonesia, Herawati Diah (99) meninggal dunia, di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Jumat (30/9/2016) pukul 4.20 WIB.