Sebab, Paulus Tannos dikabarkan telah berganti nama dan kewarganegaraan. Hal itu membuat tim KPK tidak bisa membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Kendati begitu KPK tidak dapat menangkap yang bersangkutan. Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah nama dan kewarganegaraannya.
KPK mengaku heran mengapa Paulus yang berstatus buronan bisa mengganti nama di Indonesia dan memiliki paspor negara lain.
Informasi soal keberadaan buronan sekaligus mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu diungkap Kadiv hHbinter Polri Irjen Krishna Murti.
Polri selaku Interpol Indonesia memberikan akses kepada KPK ntuk memantau pergerakan buronan korupsi melalui sistem pengawasan di perbatasan.
Dia mengatakan jika Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia.
Kehadiran jenderal polisi bintang dua tersebut untuk berkoordinasi terkait isu kejahatan transnasional.
Buronan Dito Mahendra terus diburu oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Buronan atau DPO Rihana Rihani ternyata sudah mengetahui dirinya dalam pencarian kepolisian.
Penyidik Bareskrim Polri menegaskan, siapapun yang bantu persembunyian buronan Dito Mahendra akan dijerat pidana