Harry Van Sidabukke menyatakan dengan tegas tidak ada kaitan langsung perkara yang disidangkan dengan Juliari.
Keterangan saksi sampai sejauh ini dugaan uang suap tersebut hanya berputar atau sampai di Matheus Joko Santoso (MJS).
Ada yang menarik dari sidang lanjutan terkait korupsi bansos Covid-19 mantan Menteri Sosial Jualiari Batubara, yaitu sosok kuasa hukum di persidangan, Abraham Sridjaja seorang pengacara muda yang mendampingi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Menurut Maqdir, aliran uang yang diduga berasal dari pengadaan bansos hanya mengalir kepada dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos.
Pepen menyatakan soal adanya perintah dari Juliari untuk memotong Rp 10 ribu per-paket bantuan sosial (bansos) sembako.
Hal itu terungkap melalui keterangan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin.
Keluhan warga di sekitar Sungai Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, terkait aktivitas galian C, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aktivitas tersebut diduga ilegal.
Hal disebutkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras saat menjadi saksi.
Harry Sidabukke terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebesar Rp1,28 miliar.
Ardian terbukti memberikan duit suap sejumlah Rp 1,95 miliar kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara