Choel bersyukur lantaran sudah lama kasusnya "digantung". Pasalnya, lanjut Choel, sudah lima tahun masalah ini terkatung-katung.
Politikus Partai Demokrat ini dinilai terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Yoga.
Setibanya di gedung KPK, Choel berharap proses hukum yang menderanya bisa cepat dirampungkan. Sebab, kata Choel, dirinya sudah lama dilabeli tersangka
Eko Basuki Teguh Argo Wibowo juga diperiksa untuk tersangka Patrialis. Sementara saksi Kumala Dewi dan Pina Tamin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman
Oleh KPK, Siti diduga menerima Mandiri Traveller`s Cheque senilai Rp 1,375 miliar pada proyek pengadaan itu.
Menelan anggaran Rp 89,5 miliar, ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka.
Lelaki yang akrab disapa Akom ini juga enggan menjelaskan saat dikonfirmasi soal aliran dana e-KTP yang berujung korupsi.
Ade Komarudin dan Chairuman saat proyek e-KTP bergulir duduk sebagai anggota Komisi II. Sementara Tamsil merupakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Pihak KPK sendiri memang sudah dilakukan berkali-kali. Gelar perkara terhadap keduanya terkait dugaan suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan