Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan.
Tommy yang berstatus tersangka dalam kasus ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yoory Corneles Pinontoan.
Hal itu didalami KPK lewat keterangan para saksi.
Hal itu dalami penyidik lewat keterangan saksi bernama Nina Herlina daei oihak swasta.
Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 saksi lainnya.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara bantuan sosial sembako covid-19.
Hal ini lantaran Matheus Joko merupakan terdakwa dan juga saksi mahkota dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Hal itu diselisik KPK lewat keterangan 12 orang saksi selaku pejabat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu diselisik KPK lewat ketetangan saksi bernama Tri Haryati
Kepemilikan tanah Yoory didalami dari seorang saksi pihak swasta bernama Made Elviani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Made Elviani merupakan mantan Secretary to President PT Sumitomo Indonesia.