Politikus partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Penyidik KPK juga mendalami proses pengadaan tanah tersebut oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Hal iru diselisik lewat dua orang saksi.
Dia sedianya sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
Saksi diperiksa untuk kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kedua saksi ialah Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan, Ucu Samsul Arifin, serta pihak swasta Andyas Geraldo.
Saat ini KPK masih fokus mencari alat bukti melalui pemeriksaan saksi hingga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Sebelumnya pada Jumat (21/5) lalu, Wawan juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Randy akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi utuk melengkapi berkas perkara tersangka Stepanus Robin.
Keterangan saksi sampai sejauh ini dugaan uang suap tersebut hanya berputar atau sampai di Matheus Joko Santoso (MJS).
Hal itu didalami KPK saat memeriksa seorang saksi bernama Wawan Ridwan.