Disinyalir kepentingan itu datang para pihak yang diduga mengancam anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani.
Tak ada satu pun anggot Fraksi Demokrat yang ikut membubuhkan tanda tangannya sejak dari awal hak angket digulirkan
Pasal 24 UU MD3, menyebutkan secara eksplisit bahwa angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan pelaksanaan suatu UU dan atau kebijakan pemerintah.
Pemanggilan dan pemeriksaan mereka terkait kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif
Kami dari GMP KPK meminta KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang hingga saat ini belum juga terselesaikan
Guntur juga mengingatkan Ketua KPK untuk tidak berbicara tentang politik yang dia tidak mengerti, sementara KPK saat ini kerjanya stagnan.
Kalangan dewan angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, khususnya terkait ketentuan soal izin penyadapan dan penggeledahan.
Dalam uraian jaksa, keduanya disebut memberikan suap kepada pejabat di Bakamla sebesar Sin$209.500, US$78.500 dan Rp 120 juta.
Selain Elza dan Anton, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Inayah.
Keanggotaan DPD seharusnya tak terafiliasi dengan partai.