Fahd belum mau membeberkan secara gamblang lantaran kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan Febri, KPK memang menerima surat dari Kemenkumham soal pembebasan bersyarat Urip. Akan tetapi hal itu tidak meminta rekomendasi atau pertimbangan.
Operasi itu diharapkan dapat memilihkan penglihatan mata Novel.
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas.
Fahd mengakui ditelisik mengenai dugaan keterlibatan Priyo dalam kasus tersebut.
Upaya itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga terkait kasus tersebut.
Eksekusi ini dilakukan menyusul perkara dugaan suap yang menjerat Andi Taufan Tiro telah berkekuatan hukum tetap.
Urip pada 2008 lalu dipidana 20 tahun penjara dalam perkara suap pengurusan penanganan perkara BLBI.
Urip Tri Gunawan bebas dari Lapas Sukamiskin sejak Jumat (12/5/2017) lalu.
Laba yang dinikmati oleh perusahaan milik Paulus Tannos ini di atas perusahaan lain yang tergabung dalam konsorsium PNRI.