Pengacara Tetap Anggap Surat Perintah Penangkapan Yoon Tidak Konstitusional
Kepala Keamanan Presiden Korsel Dianggap Kunci Pemblokiran Penangkapan Yoon
Dihadang Pengawal Presiden Korsel, Upaya Penangkapan Yoon Ditangguhkan
Oposisi Tuduh Yoon Hasut Pendukungnya, Sebut Sebagai Bukti Pemberontakan
Atas pertimbangan dalam putusan amar itu, tentu kami akan menjadikannya sebagai pedoman nanti dalam pembahasan revisi UU Pemilu antara Pemerintah dan DPR.
Pada dasarnya, saya setuju dengan arahan Presiden bahwa ada urgensi untuk menurunkan harga. Namun, hal ini tidak boleh mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah.
Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita, di mana peluang untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden bisa lebih terbuka, dikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka.
Fokus Stabilisasi Negara, Presiden Korsel Tolak Pengunduran Diri Para Pembantunya
Posisinya sekarang Wakil, bisa jadi Presiden memilih orang Nomor 2 di AL untuk jadi KSAL.
Syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dinyatakan inkonstitusional.