Anak cucu para pahlawan kita di mana hak mereka terhadap sumber daya alam itu? Juga masyarakat di pinggiran tambang itu, Pak? Kapan akan dihargai hak mereka juga untuk menikmati kekayaan alam itu, Pak?
Dan tentu kita juga pada tahun 2025 nanti, apakah pemerintah akan fokus pada investasi padat karya atau padat modal? Kami berharap pemerintah dapat mengembangkan investasi padat karya, mengingat pengangguran kita sekarang banyak sekali Pak Menteri, bertambah.
Nah pemerintahan dalam konsep undang-undang dasar kita itu ada eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga-lembaga lain seperti Bank Indonesia (dan) BPK.
Memang ini agak dilematis, di satu sisi Saudi Arabia menerbitkan visa dengan masa berlaku yang cukup panjang, bahkan hingga setahun. Maka kita tidak mungkin menyalahkan pihak Saudi. Mari kita membuat kebijakan di sini.
Yang pertama saya juga mau pantun, `ikan sepat ikan gabus, pengen cepet-cepet pasti nggak bagus`. Konstitusi kita menyatakan bahwa BPJS itu mengamanatkan itu berdasarkan gotong royong, ada asas keadilan.
Coba itu Pak Bahlil (Menteri Investasi) bagi-bagi IUPK untuk ormas. Padahal, kalau kita baca seksama UU Minerba, izin pertambangan itu diajukan badan usaha paling tidak koperasi.
Kami ingin meninggalkan jejak legasi yang baik. Karena apa? Karena yang kita urus, para Menko pasti bekerja paralel yang sama. Oleh karenanya maka legasi yang sudah baik ini kita lanjutkan.
Tentu kita berharap KPU mempersiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan Pemilu Kada ini betul-betul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semangat kita adalah bagaimana kita menekan biaya logistik kita yang cukup tinggi. Rumusnya ketika kita masih menggunakan angkutan darat, pasti biaya logistik kita besar.
Jadi menurut saya pemerintah harus menaruh juga program tentang pemberantasan narkoba. Karena ini sesuatu yang tidak terlalu kelihatan tapi akan merusak bangsa ini. Jadi tujuan kita untuk mencapai negara emas tahun 2045 itu terganggu dengan narkoba-narkoba ini.