Lewat 14 hari untuk permohonan kasasi
Forum LSM Aceh serahkan petisi ke MA agar agar segera mengambil alih eksekusi kasus PT Kallista Alam (PT KA).
Kasus tanah ini antara Ahmad Ghozali dan Tonny Permana, tidak ada kaitannya dengan para Naga, maupun Agung Sedayu Grup.
Ini soal persepsi, soal sentimen, soal populis dan soal memenangkan citra. Jika citranya baik maka apapun yang dikehendaki DPR di tengah publik menjadi gampang.
Saya meminta maaf yang sebesarnya kepada Bapak Haji Agung Nugroho atas informasi Bapak Asri Auzar dan Surya Lesmana. Informasi yang diberikan tidak benar. Saya sudah klarifikasi langsung ke Pak Agung, memang informasinya tidak benar.
Jaksa mengatakan Heru Hidayat telah memperkaya diri terkait pengelolaan saham PT ASABRI.
Menurut dia, Walaupun hukuman mati diijinkan menurut Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, namun harus dicermati pula penjelasannya.
Terlepas dari siapa yang dituduh melakukan kejahatan, sifat kejahatan, bersalah atau tidak bersalah, ataupun metode eksekusi yang digunakan.
Hal ini penting agar tim penyidik yang dibentuk Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut mendapat kepercayaan masyarakat.
Kondisi ini didukung fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terhadap Kejaksaan Agung hanyalah formalitas. Jadi tak mungkin terealisasi wacana hukuman mati koruptor tersebut.