DPR dan pemerintah harus lebih selektif dalam memilih dan memilah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dibahas pada 2021.
Rapat Paripurna DPR menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024.
Kalangan dewan mengingatkan pemerintah pusat secara khusus dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial tentang pentingnya sebuah Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang pemberian jaminan pemenuhan kebutuhan psikologi termasuk dalam hal kesehatan psikis.
Pasalnya, pasal 30 huruf F dalam RUU yang akan dibahas dalam prioritas legislasi nasional (prolegnas) itu berpeluang menimbulkan duplikasi dengan tugas penyidikan polisi.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mendukung wacana pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD untuk merevisi beberapa pasal karet dalam UU ITE yang selama ini menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat.
konten dari RUU PPSK lebih kepada upaya-upaya menggerogoti independensi bank sentral.
Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Fachrul Razi memimpin Kunjungan Tim Kerja Otsus Papua dalam rangka Revisi Undang-Undang Otsus Papua.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membentuk Kaukus Daerah Kepulauan dalam rangka percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP, Arsul Sani meminta agar Revisi Undang-Undang KUHP ( RUU KUHP ) dan RUU Pemasyarakatan disepakati sebagai kesimpulan rapat antara Pimpinan Komisi III dan pemerintah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021.
Menkumham, Yasonna Laoly menyebut akan memasukan dan memprioritaskan kembali penyelesaian RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (17/3).