Komisi VII DPR RI menerima berbagai aspirasi dan masukan dari ADPMET yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait RUU EBT yang saat ini tengah dalam pembahasan di Komisi VII DPR RI dengan pemerintah.
RUU Praktik Psikologi telah masuk Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini akan dibahas bersama pemerintah meliputi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta KemenkumHAM.
Kalangan dewan mengusulkan adanya perubahan judul Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol menjadi RUU Pengaturan atau Pembatasan Minuman Beralkohol.
Diperlukan adanya peraturan setingkat Undang-Undang (UU) dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di Indonesia agar ada konsistensi dalam pengaturannya.
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk membentuk Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
DPD RI menggelar rapat bersama delapan gubernur dari provinsi kepulauan di Gedung DPD RI (1/4). Rapat tersebut bertujuan untuk membangun sinergi dan kekuatan yang dapat mendesak agar RUU tentang Daerah Kepulauan dapat segera dilakukan pembahasan dan disahkan.
Fraksi PKB DPR RI berharap, RUU ASN yang masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera disahkan menjadi undang-undang (UU).
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berharap semua pihak untuk dapat mendukung pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan.
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan dan pesisir, DPD RI menginisiasi lahirnya Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan. RUU tersebut sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2021.
dari 33 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2021, 11 RUU diantaranya merupakan usulan DPR RI.