Kasus pneumonia pada manusia yang tidak diketahui penyebabnya dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2019, di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Korut yakin tidak ada warganya yang terinfeksi virus corona, setelah virus mematikan tersebut menyebar dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Komite II DPD RI melakukan Kunker terkait dengan Penyusunan DIM RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ke Pemerintah Provinsi Bali, di Komplek Gedung Perkantoran Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (28/1).
Mereka terdiri dari 237 WNI yang tinggal di Provinsi Hubei, satu WNA, serta lima anggota Tim Aju KBRI Beijing.
Virus ini diyakini telah muncul pada bulan Desember di ibukota provinsi Wuhan di pasar yang menjual hewan-hewan liar.
Menurut angka baru dari pejabat di Provinsi Hubei, setidaknya 258 orang sudah meninggal dan lebih dari 11.000 orang yang terinfeksi di China virus korona baru.
Persiapan di beberapa titik di Provinsi Hubai khususnya Wuhan saat ini sedang berjalan.
WHO mengumumkan keadaan darurat global, terkait penyebaran virus corona dari Provinsi Hubei, China.
Pemerintah China siap memfasilitasi pemulangan WNI dari wilayah terdampak virus corona, Provinsi Hubei ke Indonesia.
Jumlah orang yang meninggal karena virus corona baru di provinsi Hubei, China, alami peningkatan dari 125 menjadi 162 jiwa.