Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, satu aset tanah, serta memblokir puluhan aset yang saat sedang diverifikasi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menilai bahwa penerimaan gratifikasi tersebut dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan.
Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan mengatakan bahwa penerimaan suap sebesar Rp45,7 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto itu sebagai perbuatan berlanjut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan akan memberikan pendapat terkait dalil dan alasan yang diajukan oleh Fredrich.
Ketua Majelis Hakim Yosarizal mengatakan Muzni juga dihukum membayar denda denda sebesar Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengatakan, terpidana Sunarti dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful iLah akan menjalani pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan.
Wakil Menteri Kesehatan Iran, Iraj Harirchi mengakui bahwa angka kasus Covid-19 di negara tersebut tidak mencerminkan jumlah sebenarnya.
Jumlah kasus penyakit COVID-19 terus menurun di Kerajaan dengan tingkat kesembuhan dari penyakit tersebut meningkat menjadi 96%.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, perlimpahan berkas dari kedua terdakwa itu terkait kasus dugaan korupsi di PT DI yang merugikan Negara sekitar Rp 202 Miliar dan USD 8,6 juta
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik memeriksa Isnu atas kapasitasnya sebagai sebagai tersangka.