Rakyat telah menggunakan haknya dan pemilu 2024 telah terlaksana, telah terpilih Presiden dan Wakil Presiden, telah terpilih Anggota DPR RI dan DPRD, serta telah terpilih juga anggota DPD RI.
Parpol yang memiliki kursi di DPR tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di DPRD.
Banyak yang harus dibenahi di antaranya jaringan pipa agar jangkauannya meluas hingga 100 persen.
Kuntu Daud diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Kuntu usai diperiksa penyidik sebagai saksi kasus Abdul Gani Kasuba.
Kuntu Daud diperiksa terkait dugaan suap dan TPPU mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
KPK sedianya memeriksa Kuntu Daud pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang Abdul Gani Kasuba.
KPK juga mendalami soal transaksi suap dalam pengurusan dana hibah tersebut.