Penetapan status Ahok terkait dengan pernyataan Ahok saat pertemuan di Kepulauan Seribu yang menyitir tentang surat Al Maidah 51 pada 27 September lalu.
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono menyampaikan hasil pertemuannya dengan beberapa perwakilan pengunjuk rasa.
Kedua mahasiswi yang bernama Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian, telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar RI yang datang ke kota Bursa.
Sulit Bayangkan Republik Indonesia Tanpa PDIP