Politikus Golkar ini menyayangkan terjadinya konflik antara Rusia-Ukraina. Dia berharap konflik tersebut tidak menimbulkan banyak korban.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Wellington terus berupaya menghubungi lima orang WNI yang diketahui berada di Tonga saat kejadian.
Menkumham, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa mengeluarkan aturan untuk melarang WNI untuk bepergian ke luar negeri maupun kembali ke tanah air.
WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan catatan harus memenuhi syarat
Pelindungan PMI, dalam konteks yang lebih luas WNI, selalu menjadi prioritas politik luar negeri dan diplomasi Indonesia.
Satgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran baru terkait WNI dan WNA yang baru tiba di Tanah Air.
Mulai besok dipastikan kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri akan jalani karantina sampai 10 hari.
Siapapun yang mencurigai atau mengetahui praktek kerja kotor tersebut, harus segera melaporkannya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bahrain di Manama sebagai wujud kecintaan dan kepedulian terhadap sesama WNI.
Karantina bagi siapa saja yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri, baik itu WNI maupun WNA, wajib dilakukan. Jangan ada kompromi terhadap aturan karantina orang yang baru saja melakukan perjalanan internasional.
Senin (20/9) siang Andy Cahyady dan penasihat hukumnya mendatangi Kejati DKI Jakarta, untuk diperiksa dan dimintai keterangan.