Pagi ini, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Staf Menteri Bidang Pemerintahan Dr Suhajar Diantoro menjabat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.
ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan kementerian perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebut bahwa Mendagri Tito Karnavian berhalangan hadir pada rapat hari ini.
Saya minta untuk daerah-daerah yang pendapatannya jauh di bawah target ini, betul-betul untuk cari terobosan, inovasi, kreasi, supaya pendapatannya naik
Penanganan pandemi Covid-19, baik pada bagian hulu maupun hilir tak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.
Hal penting yang disampaikan terkait koordinasi dan sinergisitas antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga vertikal dalam rangka mengatasi pendemi covid 19, Relokasi dan refocusing anggaran APBD untuk penanganan kesehatan, stimulus ekonomi dan jaringan pengamanan sosial.
Pemerintah Desa tolong berkontribusi betul program stunting, yaitu pertumbuhan yang tidak baik (tak optimal) di 1.000 hari pertama masa kehidupan, karena kekurangan gizi (bisa menyebabkan) stunting
semua kegiatan pengelolaan perbatasan yang menghasilkan dokumen penting bernilai arsip, perlu dijaga sekaligus dirawat.
LHKPN milik Tito saat menjadi menteri yang ada dalam situs resmi KPK hanya periode 2019.