Stefanus diduga memberi arahan kepada saksi agar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Stefanus diketahui menjadi tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus Lukas Enembe.
Diduga perintangan penyidikan atas kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda dipanggil penyidik Bareskrim Polri
Stefanus Roy yang diduga telah melawan hukum dengan merintangi secara langsung atau pun tidak langsung proses penyidikan perkara Lukas Enembe.
KPK menemukan fakta bahwa Stefanus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merintangi secara langsung atau pun tidak langsung proses penyidikan perkara Lukas.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Saat ini, Roy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara penerimaan suap eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono.
Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kasus perintangan penyidikan Brigadir J divonis 3 tahun penjara
Kasus perintangan penyidikan Brigadir J, terdakwa Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara.